Disusun Oleh:
1.
Wiji
Astuti (10210141006)
2.
Intan
Martasari (10210141011)
3.
Nourmalita
Puspa M (10210141015)
4.
Lia
Noviastuti (10210141017)
5.
Rina
Fitriani (10210141027)
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan
formal. Pemakaian bahasa Indonesia sejak tingkat sekolah dasar sampai dengan
tingkat perguruan tinggi menunjukkan kemantapan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional. Pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia bertujuan membina
keterampilan siswa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam upaya
meningkatkan mutu masyarakat Indonesia sebagai bekal menghadapi kehidupan masa
kini dan mendatang. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai.
a.
Bahasa
resmi kenegaraan
b.
Bahasa
pengantar lembaga-lembaga pendidikan
c.
Alat
penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencana pelaksanaan
pembangunan serta pemerintahan
d.
Alat
pengembangan kebudayaan dan pengetahuan serta teknologi modern
Dari uraian di atas perlu diadakannya pengembangan dan
pembinaan bahasa Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia lebih baik.
B. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk
mengetahui proses pengembangan dan pembinaan bahasa yang mencakup.
a. Perencanaan
b.
Pelaksanaan
c. Penilaian bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
Proses Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
|
|
|
A.
Perencanaan
a.
Perencanaan
Bahasa
Pihak perncanaan
bahasa dapat berupa badan pemerintah yang resmi, yang secara khusus ditugasi
memajukan dan mengembangkan bahasa dan pemakaiannya, atau pihak di luar
pemerintah yang, baik secara berkelompok maupun perorangan, berperan dalam
perencanaan pengembangan atau pembinaan bahasa. Di Indonesiapemerintah Belanda
pada tahun 1908 mendirikan Cmmissie voor
de Volkslectuur yang pada tahun 1917 berubah menjadi Balai Poestaka yang
lewat majalahnya Sari Poestaka, Pandji
Poestaka, dan Kedjawen dapat
dianggap perencana dan pengembang bahasa. Tahun 1942, pemerintah pendudukan
Jepang membentuk dua Komisi Bahasa Indonesia (di Jawa dan Sumatara), yang
masing-masing bertugas mengembangkan bahasa Indonesia lewat pembentukan istilah
keilmuan, penyusunan tata bahasa baru, dan penentuan kata pungutan yang baru.
Sesudah proklamasi, pemerintah RI membentuk Panitia Pekerdja Bahasa Indonesia
pada tahun 1947 untuk mengembangkan peristilahan, menyusun tata bahasa bahasa
sekolah, dan mempersiapkan kamus baru untuk keperluan pengajaran bahasa
Indonesia di sekolah. Sebagai gantinya, pada tahun 1948 pemerintah menetapkan
pembentukan Balai Bahasa yang bertugas memperhatikan, meneliti, dan mempelajari
bahas Indonesia dan semua bahasa daerah Nusantara, serta memberikan
pertimbangan, petunjuk, dan pimpinan kepada masyarakat tentang hal bahasa
Indonesia dan bahasa daerah Nusantara.
Pada tahun 1950
dibentuk Komisi Istilah yang setahun kemudian dimasukkan ke dalam Balai Bahasa.
Sedangkan pada tahun 1952 Balai Bahasa (bersama komisi istilahnya) digabungkan
pada Lembaga Penyelidikan Bahasa dan Kebudayaan, Fakultas Sastra (UI), yang
kemudian bernama Lembaga Bahasa dan Budaya sampai ke tahun 1959. Pada tanggal 1
April 1975, dalam rangka penyempurnaan seluruh aparatur pemerintahan, Lembaga
Bahasa Nasional dijadikan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sebagai
pelaksana garis halauan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa langsung
bertanggungjawab kepada Mentri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tugas Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, yaitu dapat dirumuskan sebagai berikut.
a.
Penelitian
di bidang bahasa dan susastra mengenai bahasa bahasa Indonesia dan bahasa
Nusantara, termasuk perkamusan dan peristilahannya.
b.
Pengendalian
kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa dan susastra.
c.
Penelitian
di bidang pengajaran bahasa dan susastra mengenai bahasa Indonesia, bahasa
daerah Nusantara, dan bahasa Asing yang diajarkan di Indonesia.
d.
Penelaahan
hasil kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa dan susastra (Maman Sumantri
et al. 1978 via Moeliono 1981).
Kalangan perencana
pengembangan dan pembinaan bahasa, yaitu angkatan bersenjata, badan peradilan,
organisasi keagamaan, para penerbit, organisasi profesi. Sedangkan tokoh
perencana bahasa di Indonesi yaitu Van Ophuijen, Poerwadarminta, dan Sutan
Takdir Alisjahbana yang karya besarnya berpengaruh terhadap penembangan bahasa
Melayu dan Indonesia.
Van Ophuijen pernah
menyusun rencana ejaan bahasa Melayu dengan huruf Arab dan Latin, yang
masing-masing terbit pada tahun 1882 dan 1902.
Di samping itu diterbitkannya Kitab Logat Melajoe pada tahun 1901, yaitu
sebuah daftar kata menurut ejaan yang dianggapnya baku. Buku tata bahasanya,
yang terbit pada tahun 1910, menjadi alat penting bagi pembakuan struktur
bahasa Melayu, karena berkat pengaruhnya yang besar di kalangan pendidikan
Belanda, buku itu jadi buku pegangan yang banyak dipakai.
Poerwadarminta
menyusun kamus bahasa Indonesia yang memuat butir masukan dari susastra Melayu
klasik, bahasa pustaka yang terdapat antara tahun dua puluhan hingga
pertengahan abad ini, unsur pungutan berbagai bahasa lain, dan bentuk yang
bersifat dialek. Kamus ini menjadi contoh dan dasar bagi kamus Dewan Bahasa dan
Pustaka Malaysia yang terbit tahun 1970. Karya lain dari Poerwadarminta yaitu ABC Karang-Mengarang dan Bahasa Indonesia untuk Karang-Mengarang
yang merupakan tulisan rintisan tentang pemekaran ragam fungsional bahasa.
Tokoh lainnya,
yaitu Alisjahbana, Alisjahbana mengarahkan mengembangan bahasa dan susastra
serta memberikan bimbingan kepada guru dalam pemakaian bahasa yang benar. Buku Tatabahasa Baru Indonesia-nya yang
terbit dalam du jilid kecil pada tahun 1949 dan 1950, yang berulang-ulang
dicetak kembali dimaksudkan sebagai pegangan guru bahasa sekolah dasar dan
menengah. Selanjutnya, dikarangnya berpuluh-puluh karangan tentang pengembangan
dan pemodernan bahasa, dan disuntingnya juga kamus istilah dalam dua jilid pada
tahun 1946 dan 1947, yang merupakan hasil kerja Komisi Bahasa Indonesia.
Disamping itu, Alisjahbana juga menyusun buku bacaan Pelangi, dalam empat jilid, dan antologi Puisi Lama dan Puisi Baru
untuk siswa sekolah menengah.
Segi-segi penting
dalam program kegiatan perencanaan bahasa, yaitu (1) sasaran perencanaan, (2)
masalah yang berhubungan dengan garis halauan atau kebijakan dalam pelaksanaan,
(3) penyusunan rencana alternatif dan strategi, (4) masalah pengembilan
keputusan.
b.
Sasaran
Perencanaan
Sasaran perencanaan
dalam garis besarnya dapat dibagi menjadi dua, yaitu: bahasa yang pengembangan
dan/atau pembinaannya jadi tujuan usaha dan khalayak di dalam masyarakat yang
diharapkan menerima dan memakai sasaran dan patokan yang diusulkan dan
ditetapkan.
Jenis-jenis sasaran perencanaan jika dipandang dari jurusan
bahasa.
a.
Perencanaan
pengembangan sandi bahasa di bidang
pengaksaraan dan ejaan, di bidang peristilahan, dan di bidang pemekaran
ragam wacana.
b.
Perencanaan
pembinaan pemakaian bahasa di bidang penyuluhan dan pengajaran bahasa.
c.
Perencanaan
pembangkitan bahasa.
Jika dilihat dari jurusan khalayak sasaran,tujuan arah
perencanaan sasaran yaitu.
a.
Kepada
golongan penutur asli atau yang bukan penutur asli
b.
Kepada
orang yang masih bersekolah atau kepada orang dewasa
c.
Kepada
kaum guru di berbagai tingkat prasekolahan
d.
Kepada
kalangan komunikasi media massa seperti majalah, penyiar, dan pewara (berita)
e.
Kepada
khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbitan, dan perpustakaan
f.
Kepada
lingkungan sastrawan
Penentuan aspek sandi bahasa dan khalayak sasaran dengan
cermat sebelumnya berpengaruh terhadap penentuan apakah rencana itu berjangka
pendek atau berjangka panjang. Perencanaan jangka waktu, pada gilirannya,
mempengaruhi kesediaan pemberi dana yang harus membiayai proses pengembangan
dan pembinaan bahasa selama ketiga tahapnya.
c.
Garis
Haluan dalam pelaksanaan
Sebelum garis
halauan atau kebijakan ditentukan bagi taraf pelaksanaan, perlu dikenali
sejumlah faktor lain di bidang politik, kemasyarakatan, ekonomi, dan
pendidikan. Perencanaan bahasa beserta pelaksanaannya, yang diusahakan pada
taraf nasional, memerlukan dukungan yang nyata dari pihak pemerintah dan dewan
perwakilan rakyat. Perencanaan bahasa sepatutnya didasari pengenalan tata nilai
yang direncanakan pengembangan dan pembinaannya, dan ganjaran yang dapat
diberikan jika orang mau menerima hasil kodifikasi dan menggunakannya dalam
hidupnya setiap hari.
Keadaan ekonomi
dari sudut pandangan perbedaan tingkat kelas sosial, perbedaan kawasan yang
mudah dan yang sukar dicapai oleh alat angkutan, serta perbedaan antara
golongan penduduk yang mobil dan statis akan mempengaruhi kadar lajunya tahap
pelaksanaan perencanaan bahasa. Taraf pendidikan dan tingkat keberaksaraan
penduduk turut mempengaruhi corak perencanaan. Berdasarkan identifikasi masalah
dan bertumpu pada analisis data sosiolinguistik kemudian dapat ditentukan garis
halauan atau kebijakan yang akan dianut di bidang pengembangan atau pembinaan
bahasa.
d.
Rancangan
alternatif dan strategi
Setelah garis halauan ditetapkan, maka disusun berbagai
rancangan alternatif yang lebih konkret dan yang memerinci sasaran dari jurusan
bahasa yang khalayak yang hendak dicapai. Di samping komponen waktu, sumber
daya, dan keuangan yang harus diperkirakan, dalam rancangan itu masih ada
komponen lain yang amat penting, yakni strategi. Strategi itu menentukan urutan
arus kegiatan yang menjamin atau sekurang-kurangnya dapat meramalkan, bahwa
pada tahap pelaksanaan tujuan perencanaan akan tercapai. Strategi itu juga
menentukan sarana dan saluran apa yang terbaik untuk menyebarkan hasil usaha
perencanaan diantara khalayak sasaran. Setelah berbagai rancangan dan strategi
itu siap disusun, barulah diambil putusan untuk memilih salah satu di antara
alternatif yang ada.
e.
Pengambilan
keputusan
Proses pengambilan
keputusan akan ditinjau dari segi kewenangan dan dari sudut persyaratan putusan
yang menyangkut penetapan norma kebahasaan. Hal pertama yang perlu dibicarakan
ialah sumber kewenangan yang diperoleh badan perencana bahasa. Jika badan itu
dibentuk berdasarkan undang-undang, maka dalam teori putusan yang diambil oleh
badan itu mempunyai kekuatan pengikut secara pasti. Agar putusan yang
menyangkut masalah bahasa itu menjaminkeberhasilan, Haugen (1996a) via Moeliono
(1981: 26) menyarankan tiga kriteria, yakni keefisienan, keadekuatan, dan
keberterimaan. Putusan itu efisien jika kaidah yang dihasilkan mudah
dipellajari dan mudah dipakai. Putusan tersebut adekuat jika bentuk yang diatur
oleh norma bahasa itu mampu menyampaikan inforasi yang diinginkan oleh
pemakainya dengan ketepatan yang memadai. Putusan itu berterima jika bentuk
yang dihasilkan dapat disetujui dan ditunjang oleh pemakainya oleh golongan
pembina pendapat umum di dalam masyarakat.Ketiga kriteria itu tidak selalu
dapat diterapkan sekaligus sebab, seperti kata Jurnudd da Das Grupta (1971),
mungkin terjadi teori yang dari sudut linguistik sudah adekuat tidak dapat
dilaksanakan karena ada perintang dalam segi keberterimaan di dalam masyarakat
bahasa.
B.
Pelaksanaan
a.
Pengembangan
Sandi Bahasa
Jika pelaksanaan
menyangkut pengembangan bahasa, maka kegiatannya ialah kodifikasi norma yang
dinyatakan berlaku untuk tata ejaan, tata bahasa, kosa kata, dan norma berbagai
ragam fungsional bahasa yang dipamerkan
sehingga sandi bahasa itu dapat memenuhi syarat kepadanan yang dituntut oleh
berbagai jenis wacana. Bentuk kodifikasi itu berupa pernyataan eksplisit
tentang norma.
Prosuk kodifikasi
di bidang pengembangan sandi bahasa dan pemekaran ragam fungsional itu berupa
pedoman ejaan, buku tata bahasa, pedoman pembentukan istilah, berbagai jenis
kamus, seperti: kamus umum, kamus baku, kamus sinonim dan antonim, kamus
geografi, kamus istilah, pedoman surat-menyurat, dan berbagai buku pedoman
ragam wacana yang berhubungan dengan dunia ilmu, jurnalistik, kesusastraan, dan
sebagainya.
b.
Pembinaan
Pemakaian Bahasa
Jika pelaksanaan itu berkenaan dengan pembinaan bahasa,
maka kegiatannya ialah penyebaran hasil kodifikasi itu di kalangan khalayak
sasaran, berbagai usaha penyuluhan dan pembimbingan dalam pemakaian bahasa yang
baik dan benar.
c.
Masalah
“pemasaran”
Soal yang sangat
penting pada tahap implementasi ini adalah pemasaran hasil kodifikasi dan
elaborasi itu. Alisjahbana (1962, 1971a) via Moeliono (1985: 28) menekankan
batapa pentingnya sistem persekolahan bagi penyebaran bahasa baku dan tentu
juga penyebaran bahasa kebangsaan di dalam masyarakat yang aneka bahasa
sifatnya.
Akhir-akhir ini
dapat dikatakan bahwa negeri yang sedang membangun, media massa lisan telah
mengambil alih bagian besar peranan sekolah penyalur utama hasil pengembangan
dan pembinaan bahasa. Peranan media massa menjadi lebih jelas lagi jika teori
pembakuan bahasa Ray (1963) dikemukakan di sini sebagai ilustrasi.
C.
Penilaian
Penilaian atau evaluasi bertalian dengan pemonitoran dan
penimbangan usaha perencanaan dan hasil pelaksanaan. Termasuk juga di dalamnya
pengumpulan data balikan (feedback) mengenai perubahan bahasa yang terjadi,
atau tidak terjadi, yang selanjutnya merupakan bahan masukan baru untuk tahap
perencanaan dan pelaksanaan yang berikut. Data balikan itu dapat mewajibkan
para perencana atau pengembang memodifikasi rancangannya atau kegiatannya
(Karam 1974) via Moeliono (1985: 30).
a.
Teknik
penilaian formal
Rubin (1971a) via Moeliono (1985: 30) mengajukan pendapat
bahwa teknik penilaian formal dapat mempermudak penimbangan kita terhadap
berbagai sasaran, strategi, dan kekonsistenan antara sasaran dan strategi,
antara strategi dan hasil akhir yang diramalkan. Pada tahap pengumpulan data,
seorang penilai dapat membantu perencanaan bahasa mengidentifikasi masalah yang
dihadapinya. Selanjutnya, pada tahap perencanaan, seorang penilai dapat
membantu dalam penyusunan sasaran, strategi, dan hasil yang harus dicapai. Di
samping itu, ia dapat ikut merumuskan kriteria yang dapat membandingkan
pengaruh dan akibat berbagai sasaran dan strategi yang dipilih. Kriteria itu
selanjutnya berguna untuk menentukan urutan prioritas pada sasaran dan strategi
yang dapat dipilih itu.
b.
Beberapa
studi kasus
Usaha peninjauan yang kritis terhadap terhadap
perencanaan dan pelaksanaan sangatlah penting jika kita benar-benar
mengharapkan keefektifan rancangan kita. Hanya lewat penilaian yang merupakan
bagian integral dan yang sambung menyambung dalam usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa, kita dapat mengubah dan memperbaiki program kita dan
menyesuaikan diri kita berdasarkan pengalaman yang sifatnya menyenangkan atau
menggetirkan.
BAB III
KESIMPULAN
Tahapan Proses Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yaitu.
a.
Perencanaan:
Perencanaan bahasa, sasaran perencanaan, garis haluan dalam perencanaan, rancangan
alternatif dan strategi, dan pengambilan putusan.
b.
Pelaksanaan:
pengembangan sandi bahasa, pembinaan pemakaian bahasa, dan masalah “pemasaran”.
c.
Penilaian:
teknik penilaiaan formal dan beberapa studi kasus.
DAFTAR PUSTAKA
Moeliono, Anton M. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: Djambatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar