Minggu, 19 Januari 2014

PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA INDONESIA


Disusun Oleh:
1.      Wiji Astuti                              (10210141006)
2.      Intan Martasari                        (10210141011)
3.      Nourmalita Puspa M               (10210141015)
4.      Lia Noviastuti                         (10210141017)
5.      Rina Fitriani                            (10210141027)


BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Pemakaian bahasa Indonesia sejak tingkat sekolah dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi menunjukkan kemantapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia bertujuan membina keterampilan siswa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam upaya meningkatkan mutu masyarakat Indonesia sebagai bekal menghadapi kehidupan masa kini dan mendatang. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai.
a.       Bahasa resmi kenegaraan
b.      Bahasa pengantar lembaga-lembaga pendidikan
c.       Alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencana pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
d.      Alat pengembangan kebudayaan dan pengetahuan serta teknologi modern
Dari uraian di atas perlu diadakannya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia lebih baik.
B.     Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui proses pengembangan dan pembinaan bahasa yang mencakup.
a.       Perencanaan
b.      Pelaksanaan
c.       Penilaian bahasa Indonesia






BAB II
PEMBAHASAN

Proses Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Penerimaan masyarakat

perubahan masyarakat dan bahasa
 

Perencanaan

data
program
putusan
 

pelaksanaan

pengembangan kode
pembinaan
pemakaian
 
                                                                                       
 

           
           
 





A.    Perencanaan
a.       Perencanaan Bahasa
Pihak perncanaan bahasa dapat berupa badan pemerintah yang resmi, yang secara khusus ditugasi memajukan dan mengembangkan bahasa dan pemakaiannya, atau pihak di luar pemerintah yang, baik secara berkelompok maupun perorangan, berperan dalam perencanaan pengembangan atau pembinaan bahasa. Di Indonesiapemerintah Belanda pada tahun 1908 mendirikan Cmmissie voor de Volkslectuur yang pada tahun 1917 berubah menjadi Balai Poestaka yang lewat majalahnya Sari Poestaka, Pandji Poestaka, dan Kedjawen dapat dianggap perencana dan pengembang bahasa. Tahun 1942, pemerintah pendudukan Jepang membentuk dua Komisi Bahasa Indonesia (di Jawa dan Sumatara), yang masing-masing bertugas mengembangkan bahasa Indonesia lewat pembentukan istilah keilmuan, penyusunan tata bahasa baru, dan penentuan kata pungutan yang baru. Sesudah proklamasi, pemerintah RI membentuk Panitia Pekerdja Bahasa Indonesia pada tahun 1947 untuk mengembangkan peristilahan, menyusun tata bahasa bahasa sekolah, dan mempersiapkan kamus baru untuk keperluan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah. Sebagai gantinya, pada tahun 1948 pemerintah menetapkan pembentukan Balai Bahasa yang bertugas memperhatikan, meneliti, dan mempelajari bahas Indonesia dan semua bahasa daerah Nusantara, serta memberikan pertimbangan, petunjuk, dan pimpinan kepada masyarakat tentang hal bahasa Indonesia dan bahasa daerah Nusantara.
Pada tahun 1950 dibentuk Komisi Istilah yang setahun kemudian dimasukkan ke dalam Balai Bahasa. Sedangkan pada tahun 1952 Balai Bahasa (bersama komisi istilahnya) digabungkan pada Lembaga Penyelidikan Bahasa dan Kebudayaan, Fakultas Sastra (UI), yang kemudian bernama Lembaga Bahasa dan Budaya sampai ke tahun 1959. Pada tanggal 1 April 1975, dalam rangka penyempurnaan seluruh aparatur pemerintahan, Lembaga Bahasa Nasional dijadikan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sebagai pelaksana garis halauan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa langsung bertanggungjawab kepada Mentri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tugas Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, yaitu dapat dirumuskan sebagai berikut.
a.       Penelitian di bidang bahasa dan susastra mengenai bahasa bahasa Indonesia dan bahasa Nusantara, termasuk perkamusan dan peristilahannya.
b.      Pengendalian kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa dan susastra.
c.       Penelitian di bidang pengajaran bahasa dan susastra mengenai bahasa Indonesia, bahasa daerah Nusantara, dan bahasa Asing yang diajarkan di Indonesia.
d.      Penelaahan hasil kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa dan susastra (Maman Sumantri et al. 1978 via Moeliono 1981).
Kalangan perencana pengembangan dan pembinaan bahasa, yaitu angkatan bersenjata, badan peradilan, organisasi keagamaan, para penerbit, organisasi profesi. Sedangkan tokoh perencana bahasa di Indonesi yaitu Van Ophuijen, Poerwadarminta, dan Sutan Takdir Alisjahbana yang karya besarnya berpengaruh terhadap penembangan bahasa Melayu dan Indonesia.
Van Ophuijen pernah menyusun rencana ejaan bahasa Melayu dengan huruf Arab dan Latin, yang masing-masing terbit pada tahun 1882 dan 1902.  Di samping itu diterbitkannya Kitab Logat Melajoe pada tahun 1901, yaitu sebuah daftar kata menurut ejaan yang dianggapnya baku. Buku tata bahasanya, yang terbit pada tahun 1910, menjadi alat penting bagi pembakuan struktur bahasa Melayu, karena berkat pengaruhnya yang besar di kalangan pendidikan Belanda, buku itu jadi buku pegangan yang banyak dipakai.
Poerwadarminta menyusun kamus bahasa Indonesia yang memuat butir masukan dari susastra Melayu klasik, bahasa pustaka yang terdapat antara tahun dua puluhan hingga pertengahan abad ini, unsur pungutan berbagai bahasa lain, dan bentuk yang bersifat dialek. Kamus ini menjadi contoh dan dasar bagi kamus Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia yang terbit tahun 1970. Karya lain dari Poerwadarminta yaitu ABC Karang-Mengarang dan Bahasa Indonesia untuk Karang-Mengarang yang merupakan tulisan rintisan tentang pemekaran ragam fungsional bahasa.
Tokoh lainnya, yaitu Alisjahbana, Alisjahbana mengarahkan mengembangan bahasa dan susastra serta memberikan bimbingan kepada guru dalam pemakaian bahasa yang benar. Buku Tatabahasa Baru Indonesia-nya yang terbit dalam du jilid kecil pada tahun 1949 dan 1950, yang berulang-ulang dicetak kembali dimaksudkan sebagai pegangan guru bahasa sekolah dasar dan menengah. Selanjutnya, dikarangnya berpuluh-puluh karangan tentang pengembangan dan pemodernan bahasa, dan disuntingnya juga kamus istilah dalam dua jilid pada tahun 1946 dan 1947, yang merupakan hasil kerja Komisi Bahasa Indonesia. Disamping itu, Alisjahbana juga menyusun buku bacaan Pelangi, dalam empat jilid, dan antologi Puisi Lama dan Puisi Baru untuk siswa sekolah menengah.
Segi-segi penting dalam program kegiatan perencanaan bahasa, yaitu (1) sasaran perencanaan, (2) masalah yang berhubungan dengan garis halauan atau kebijakan dalam pelaksanaan, (3) penyusunan rencana alternatif dan strategi, (4) masalah pengembilan keputusan.
b.      Sasaran Perencanaan
Sasaran perencanaan dalam garis besarnya dapat dibagi menjadi dua, yaitu: bahasa yang pengembangan dan/atau pembinaannya jadi tujuan usaha dan khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan menerima dan memakai sasaran dan patokan yang diusulkan dan ditetapkan.
Jenis-jenis sasaran perencanaan jika dipandang dari jurusan bahasa.
a.       Perencanaan pengembangan sandi bahasa di bidang  pengaksaraan dan ejaan, di bidang peristilahan, dan di bidang pemekaran ragam wacana.
b.      Perencanaan pembinaan pemakaian bahasa di bidang penyuluhan dan pengajaran bahasa.
c.       Perencanaan pembangkitan bahasa.
Jika dilihat dari jurusan khalayak sasaran,tujuan arah perencanaan sasaran yaitu.
a.       Kepada golongan penutur asli atau yang bukan penutur asli
b.      Kepada orang yang masih bersekolah atau kepada orang dewasa
c.       Kepada kaum guru di berbagai tingkat prasekolahan
d.      Kepada kalangan komunikasi media massa seperti majalah, penyiar, dan pewara (berita)
e.       Kepada khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbitan, dan perpustakaan
f.       Kepada lingkungan sastrawan
Penentuan aspek sandi bahasa dan khalayak sasaran dengan cermat sebelumnya berpengaruh terhadap penentuan apakah rencana itu berjangka pendek atau berjangka panjang. Perencanaan jangka waktu, pada gilirannya, mempengaruhi kesediaan pemberi dana yang harus membiayai proses pengembangan dan pembinaan bahasa selama ketiga tahapnya.
c.       Garis Haluan dalam pelaksanaan
Sebelum garis halauan atau kebijakan ditentukan bagi taraf pelaksanaan, perlu dikenali sejumlah faktor lain di bidang politik, kemasyarakatan, ekonomi, dan pendidikan. Perencanaan bahasa beserta pelaksanaannya, yang diusahakan pada taraf nasional, memerlukan dukungan yang nyata dari pihak pemerintah dan dewan perwakilan rakyat. Perencanaan bahasa sepatutnya didasari pengenalan tata nilai yang direncanakan pengembangan dan pembinaannya, dan ganjaran yang dapat diberikan jika orang mau menerima hasil kodifikasi dan menggunakannya dalam hidupnya setiap hari.
Keadaan ekonomi dari sudut pandangan perbedaan tingkat kelas sosial, perbedaan kawasan yang mudah dan yang sukar dicapai oleh alat angkutan, serta perbedaan antara golongan penduduk yang mobil dan statis akan mempengaruhi kadar lajunya tahap pelaksanaan perencanaan bahasa. Taraf pendidikan dan tingkat keberaksaraan penduduk turut mempengaruhi corak perencanaan. Berdasarkan identifikasi masalah dan bertumpu pada analisis data sosiolinguistik kemudian dapat ditentukan garis halauan atau kebijakan yang akan dianut di bidang pengembangan atau pembinaan bahasa.
d.      Rancangan alternatif dan strategi
Setelah garis halauan ditetapkan, maka disusun berbagai rancangan alternatif yang lebih konkret dan yang memerinci sasaran dari jurusan bahasa yang khalayak yang hendak dicapai. Di samping komponen waktu, sumber daya, dan keuangan yang harus diperkirakan, dalam rancangan itu masih ada komponen lain yang amat penting, yakni strategi. Strategi itu menentukan urutan arus kegiatan yang menjamin atau sekurang-kurangnya dapat meramalkan, bahwa pada tahap pelaksanaan tujuan perencanaan akan tercapai. Strategi itu juga menentukan sarana dan saluran apa yang terbaik untuk menyebarkan hasil usaha perencanaan diantara khalayak sasaran. Setelah berbagai rancangan dan strategi itu siap disusun, barulah diambil putusan untuk memilih salah satu di antara alternatif yang ada.
e.       Pengambilan keputusan
Proses pengambilan keputusan akan ditinjau dari segi kewenangan dan dari sudut persyaratan putusan yang menyangkut penetapan norma kebahasaan. Hal pertama yang perlu dibicarakan ialah sumber kewenangan yang diperoleh badan perencana bahasa. Jika badan itu dibentuk berdasarkan undang-undang, maka dalam teori putusan yang diambil oleh badan itu mempunyai kekuatan pengikut secara pasti. Agar putusan yang menyangkut masalah bahasa itu menjaminkeberhasilan, Haugen (1996a) via Moeliono (1981: 26) menyarankan tiga kriteria, yakni keefisienan, keadekuatan, dan keberterimaan. Putusan itu efisien jika kaidah yang dihasilkan mudah dipellajari dan mudah dipakai. Putusan tersebut adekuat jika bentuk yang diatur oleh norma bahasa itu mampu menyampaikan inforasi yang diinginkan oleh pemakainya dengan ketepatan yang memadai. Putusan itu berterima jika bentuk yang dihasilkan dapat disetujui dan ditunjang oleh pemakainya oleh golongan pembina pendapat umum di dalam masyarakat.Ketiga kriteria itu tidak selalu dapat diterapkan sekaligus sebab, seperti kata Jurnudd da Das Grupta (1971), mungkin terjadi teori yang dari sudut linguistik sudah adekuat tidak dapat dilaksanakan karena ada perintang dalam segi keberterimaan di dalam masyarakat bahasa.

B.     Pelaksanaan
a.       Pengembangan Sandi Bahasa
Jika pelaksanaan menyangkut pengembangan bahasa, maka kegiatannya ialah kodifikasi norma yang dinyatakan berlaku untuk tata ejaan, tata bahasa, kosa kata, dan norma berbagai ragam fungsional  bahasa yang dipamerkan sehingga sandi bahasa itu dapat memenuhi syarat kepadanan yang dituntut oleh berbagai jenis wacana. Bentuk kodifikasi itu berupa pernyataan eksplisit tentang norma.
Prosuk kodifikasi di bidang pengembangan sandi bahasa dan pemekaran ragam fungsional itu berupa pedoman ejaan, buku tata bahasa, pedoman pembentukan istilah, berbagai jenis kamus, seperti: kamus umum, kamus baku, kamus sinonim dan antonim, kamus geografi, kamus istilah, pedoman surat-menyurat, dan berbagai buku pedoman ragam wacana yang berhubungan dengan dunia ilmu, jurnalistik, kesusastraan, dan sebagainya.
b.      Pembinaan Pemakaian Bahasa
Jika pelaksanaan itu berkenaan dengan pembinaan bahasa, maka kegiatannya ialah penyebaran hasil kodifikasi itu di kalangan khalayak sasaran, berbagai usaha penyuluhan dan pembimbingan dalam pemakaian bahasa yang baik dan benar.
c.       Masalah “pemasaran”
Soal yang sangat penting pada tahap implementasi ini adalah pemasaran hasil kodifikasi dan elaborasi itu. Alisjahbana (1962, 1971a) via Moeliono (1985: 28) menekankan batapa pentingnya sistem persekolahan bagi penyebaran bahasa baku dan tentu juga penyebaran bahasa kebangsaan di dalam masyarakat yang aneka bahasa sifatnya.
Akhir-akhir ini dapat dikatakan bahwa negeri yang sedang membangun, media massa lisan telah mengambil alih bagian besar peranan sekolah penyalur utama hasil pengembangan dan pembinaan bahasa. Peranan media massa menjadi lebih jelas lagi jika teori pembakuan bahasa Ray (1963) dikemukakan di sini sebagai ilustrasi.

C.     Penilaian
Penilaian atau evaluasi bertalian dengan pemonitoran dan penimbangan usaha perencanaan dan hasil pelaksanaan. Termasuk juga di dalamnya pengumpulan data balikan (feedback) mengenai perubahan bahasa yang terjadi, atau tidak terjadi, yang selanjutnya merupakan bahan masukan baru untuk tahap perencanaan dan pelaksanaan yang berikut. Data balikan itu dapat mewajibkan para perencana atau pengembang memodifikasi rancangannya atau kegiatannya (Karam 1974) via Moeliono (1985: 30).
a.       Teknik penilaian formal
Rubin (1971a) via Moeliono (1985: 30) mengajukan pendapat bahwa teknik penilaian formal dapat mempermudak penimbangan kita terhadap berbagai sasaran, strategi, dan kekonsistenan antara sasaran dan strategi, antara strategi dan hasil akhir yang diramalkan. Pada tahap pengumpulan data, seorang penilai dapat membantu perencanaan bahasa mengidentifikasi masalah yang dihadapinya. Selanjutnya, pada tahap perencanaan, seorang penilai dapat membantu dalam penyusunan sasaran, strategi, dan hasil yang harus dicapai. Di samping itu, ia dapat ikut merumuskan kriteria yang dapat membandingkan pengaruh dan akibat berbagai sasaran dan strategi yang dipilih. Kriteria itu selanjutnya berguna untuk menentukan urutan prioritas pada sasaran dan strategi yang dapat dipilih itu.
b.      Beberapa studi kasus
Usaha peninjauan yang kritis terhadap terhadap perencanaan dan pelaksanaan sangatlah penting jika kita benar-benar mengharapkan keefektifan rancangan kita. Hanya lewat penilaian yang merupakan bagian integral dan yang sambung menyambung dalam usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, kita dapat mengubah dan memperbaiki program kita dan menyesuaikan diri kita berdasarkan pengalaman yang sifatnya menyenangkan atau menggetirkan.























BAB III
KESIMPULAN

Tahapan Proses Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yaitu.
a.       Perencanaan: Perencanaan bahasa, sasaran perencanaan, garis haluan dalam perencanaan, rancangan alternatif dan strategi, dan pengambilan putusan.
b.      Pelaksanaan: pengembangan sandi bahasa, pembinaan pemakaian bahasa, dan masalah “pemasaran”.
c.       Penilaian: teknik penilaiaan formal dan beberapa studi kasus.
















DAFTAR PUSTAKA
Moeliono, Anton M. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: Djambatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar